Beranda/Kebijakan Privasi
Kebijakan PrivasiKetentuan Layanan
Kepatuhan UU PDP (UU RI No. 27 Tahun 2022)

Kebijakan Privasi Mitmi

Komitmen kami dalam mengelola dan melindungi data akun serta profil usaha Anda. Mitmi berfokus menyediakan wadah digital untuk memamerkan profil usaha, portofolio jasa/layanan, maupun etalase katalog produk tanpa perantara sistem pembayaran.

Terakhir diperbarui: 30 September 2026
•
Versi Dokumen: 2.2 (Resmi)

Fokus Layanan & Prinsip Privasi Mitmi

  • • Bukan Payment Gateway: Mitmi bukan penyedia gerbang pembayaran (payment gateway) dan tidak memiliki fitur transaksi pembayaran di dalam platform.
  • • Fokus Profil & Etalase: Layanan Mitmi murni berfokus menampilkan profil usaha, portofolio keahlian/jasa, serta etalase katalog produk digital agar mudah diakses publik.
  • • Tanpa Data Finansial: Kami tidak meminta, mengumpulkan, atau memproses data kartu kredit, PIN rekening perbankan, saldo dompet digital, maupun data transaksi pembayaran finansial Anda.
  • • Kedaulatan Data Pengguna: Mitmi tidak menjual data Anda kepada pihak luar untuk keperluan periklanan pihak ketiga.
Bagian 1

1. Pendahuluan & Fokus Layanan Mitmi

Selamat datang di Mitmi ("kami", "Platform", atau "Mitmi"). Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, mengolah, dan melindungi informasi Anda saat mengakses dan menggunakan situs web mitmi.id beserta sub-layanan terkait.

Mitmi adalah platform etalase digital dan profil usaha mandiri. Kami hadir untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyedia jasa mandiri (freelancer, fotografer, konsultan, teknisi, penata rias, dsb.), dan pemilik bisnis kuliner atau ritel dalam memiliki halaman profil bisnis resmi di internet dengan tautan mitmi.id/namabisnis.

Kebijakan ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP") serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya di Indonesia.

Bagian 2

2. Penafian: Mitmi Bukan Payment Gateway & Tidak Memiliki Fitur Pembayaran

Penegasan Status Layanan Pembayaran

Mitmi saat ini bukanlah penyelenggara jasa pembayaran (payment gateway), bukan lembaga kliring, bukan perantara transaksi keuangan, dan sama sekali tidak memiliki maupun menyediakan fitur pembayaran di dalam sistem platform kami.

Konsekuensi dari hal tersebut:

  • Tidak Ada Pemrosesan Dana: Mitmi tidak menampung, memotong, mentransfer, atau memproses pembayaran atau dana transaksi dalam bentuk apa pun.
  • Tidak Menyimpan Data Finansial: Kami tidak pernah mengumpulkan data kartu kredit, kredensial internet banking, nomor CVV, PIN, maupun saldo dompet digital milik pengguna.
  • Kesepakatan Mandiri di Luar Platform: Segala bentuk pemesanan, kesepakatan harga, pembayaran, maupun penyerahan barang/jasa dilakukan sepenuhnya secara mandiri antara penyedia usaha dan klien/pelanggan di luar sistem Mitmi (misalnya melalui komunikasi langsung via WhatsApp).
Bagian 3

3. Data yang Kami Kumpulkan

Data yang dikumpulkan di Mitmi dibatasi secara proporsional hanya untuk keperluan menampilkan profil usaha dan memberikan akses pengelolaan etalase:

A. Data Akun Pengguna (Member)

Nama lengkap, alamat email aktif, dan kata sandi yang dienkripsi secara satu arah (*one-way hash*). Bila masuk melalui Google OAuth, kami hanya menerima nama, email, dan foto profil dasar yang Anda setujui.

B. Data Profil Usaha (Jasa, Layanan, atau Produk)

Bagi pengguna yang membuat halaman bisnis: nama usaha/brand, URL slug unik (mitmi.id/namabisnis), kategori bidang usaha (kuliner, jasa kreatif, reparasi, dsb.), deskripsi/bio profil, alamat fisik operasional, tautan Google Maps, jam operasional, serta berkas gambar logo dan banner etalase.

C. Konten Katalog Item & Portofolio Jasa

Informasi produk atau jasa yang Anda tampilkan: nama item/layanan, foto portofolio, deskripsi spesifikasi, harga acuan, dan pilihan varian/opsi yang Anda terbitkan untuk dilihat calon klien.

D. Nomor WhatsApp Bisnis & Status Verifikasi

Nomor WhatsApp usaha yang diverifikasi via OTP untuk memastikan validitas pemilik profil, disertai preferensi Anda apakah nomor tersebut ingin ditampilkan ke publik atau disembunyikan.

E. Data Teknis & Log Penggunaan Sistem

Alamat Protokol Internet (IP address), jenis peramban web, sistem operasi, stempel waktu akses, dan log performa teknis semata-mata untuk menjaga keamanan jaringan dan mencegah serangan siber.

Bagian 4

4. Tujuan Pemrosesan Data Profil

Kami memproses data profil dan akun Anda untuk tujuan:

  • Menayangkan Halaman Profil Digital: Menyediakan halaman web yang representatif bagi usaha jasa, layanan profesional, maupun katalog produk Anda di alamat mitmi.id/{slug}.
  • Memudahkan Calon Klien Menemukan Anda: Menampilkan direktori publik (Jelajah Etalase) berdasarkan kategori industri usaha (kuliner, fotografer, desainer, dsb.).
  • Menghubungkan Pengunjung ke Kontak Resmi: Menyediakan tautan cepat ke WhatsApp terverifikasi milik pemilik usaha bagi calon pelanggan yang ingin berkonsultasi atau bertransaksi langsung.
  • Keamanan Akun & Pencegahan Penipuan: Memverifikasi keabsahan nomor WhatsApp dan email guna mencegah penipuan identitas usaha (*fraud*).
Bagian 5

5. Verifikasi & Kendali Visibilitas Nomor WhatsApp

Mitmi menerapkan verifikasi wajib nomor WhatsApp menggunakan kode One-Time Password (OTP) sebelum nomor tersebut dapat digunakan pada profil usaha Anda.

Mode Publik (Tampilkan WhatsApp)

Tombol WhatsApp aktif di halaman profil Anda sehingga calon pelanggan dapat mengklik dan langsung menghubungi Anda untuk berkonsultasi mengenai jasa atau item produk.

Mode Privat (Sembunyikan WhatsApp)

Nomor telepon Anda disembunyikan sepenuhnya dari publik. Profil Anda hanya berfungsi sebagai etalase portofolio informasi tanpa tombol kontak langsung.

Bagian 6

6. Keamanan Data & Proteksi Anti-IDOR

Meskipun Mitmi tidak mengelola fitur pembayaran, kami tetap menerapkan standar keamanan data digital yang ketat:

Arsitektur Anti-IDOR (Dual-Key)

Setiap profil dan item katalog menggunakan pengidentifikasi unik publik berupa UUIDv4 acak untuk mencegah manipulasi ID langsung.

Enkripsi Kata Sandi Kuat

Kata sandi disimpan menggunakan algoritma hashing satu arah modern. Tidak ada staf Mitmi yang dapat melihat kata sandi asli Anda.

Koneksi Enkripsi SSL/TLS

Seluruh transmisi data di situs mitmi.id dienkripsi menggunakan protokol HTTPS standar industri perbankan dan web modern.

Penyimpanan Gambar Terisolasi

Media logo, banner, dan foto portofolio dikonversi ke format WebP teroptimasi dan disimpan pada Object Storage System yang aman.

Bagian 7

7. Pembagian Data kepada Pihak Ketiga

Mitmi TIDAK PERNAH menjual atau menyewakan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga. Data Anda hanya dapat diakses atau diteruskan dalam skenario berikut:

  1. Penayangan Profil Publik: Data yang Anda setujui sebagai publik (nama toko, bio, alamat, katalog item jasa/produk) dapat diakses oleh publik di internet melalui alamat mitmi.id/{slug}.
  2. Penyedia Infrastruktur Tepercaya: Mitra penyedia server hosting cloud, Content Delivery Network (CDN), layanan SMTP email transaksional, dan Meta Cloud API untuk pengiriman OTP WhatsApp resmi.
  3. Kepatuhan Hukum: Apabila diwajibkan oleh undang-undang atau surat perintah resmi dari instansi penegak hukum yang sah di Republik Indonesia.
Bagian 8

8. Penyimpanan, Retensi Data & Akun Dormant

Data profil dan akun disimpan selama akun Anda aktif di platform Mitmi.

Kebijakan Akun Dormant (Tidak Aktif >12 Bulan)

Etalase bisnis yang tidak pernah diakses atau diperbarui selama lebih dari 12 bulan dapat dinonaktifkan demi efisiensi sistem, dan reservasi URL slug dapat dilepaskan untuk pengguna aktif lain setelah pemberitahuan dikirimkan ke email terdaftar Anda.

Bagian 9

9. Hak Subjek Data Pribadi (Sesuai UU PDP)

Sesuai Bab VI UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Anda memiliki hak penuh untuk:

1. Hak Akses & Informasi

Mengetahui kejelasan identitas pemroses, dasar kepentingan hukum, dan tujuan pemrosesan data profil usaha Anda.

2. Hak Pembaruan & Koreksi

Memperbarui, melengkapi, atau mengoreksi data profil, item jasa, maupun foto produk kapan saja langsung dari dashboard.

3. Hak Penghapusan (Right to Erasure)

Meminta penghapusan akun serta data profil usaha Anda dari sistem Mitmi jika Anda memutuskan tidak lagi menggunakannya.

4. Hak Menarik Persetujuan

Menarik persetujuan pemrosesan data profil atau menghapus informasi tertentu yang tidak ingin lagi ditampilkan secara publik.

Bagian 10

10. Penyimpanan Sesi Lokal (Local Storage)

Mitmi menggunakan penyimpanan lokal pada peramban web (*browser local storage*) semata-mata untuk menyimpan token sesi autentikasi dan preferensi antarmuka pengguna agar Anda tetap dapat masuk saat berpindah halaman.

Kami tidak menggunakan cookies pelacak pihak ketiga (*third-party advertising cookies*) untuk keperluan pelacakan lintas situs.

Bagian 11

11. Batasan Usia Pengguna

Layanan Mitmi ditujukan bagi individu yang telah berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau telah dewasa menurut hukum di Indonesia. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data pribadi anak di bawah umur.

Bagian 12

12. Perubahan Kebijakan Privasi

Kami dapat memperbarui dokumen ini sewaktu-waktu sejalan dengan penyempurnaan fitur platform. Tanggal revisi terbaru akan selalu dicantumkan di bagian atas halaman ini.

Bagian 13

13. Kontak & Pusat Bantuan

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai pelindungan data di Mitmi, silakan hubungi kami:

Petugas Pelindungan Data (DPO) Mitmi

Email Pelindungan Data: [email protected]

Email Pusat Dukungan Umum: [email protected]

Dokumen Terkait

Pelajari Ketentuan Layanan Mitmi

Ketahui aturan penggunaan etalase, batasan tanggung jawab, serta tata tertib platform.

Ketentuan Layanan